Perang Kesaksian Eliezer Vs Ferdy Sambo Di Sidang Pembunuhan Brigadir J: Dari Perintah Penembakan Hingga Sosok Perempuan

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 14 Desember 2022 | 10:09 WIB
Perang Kesaksian Eliezer Vs Ferdy Sambo Di Sidang Pembunuhan Brigadir J: Dari Perintah Penembakan Hingga Sosok Perempuan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (13/12/2022) kemarin berlangsung panas. Persidangan yang menghadirkan dua terdakwa Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi diwarnai saling klaim dan bantah.

Dalam sidang tersebut, sejumlah bantahan disampaikan Ferdy Sambo atas kesaksian Richard Eliezer atau Bharada E. Meski demikian, Bharada E tak bergeming, sebagai bekas anak buah ia berani menghadapi mantan atasannya itu.

Soal Perintah Bunuh Yosua

Di depan hakim, Bharada E dengan tegas menyatakan, Ferdy Sambo memerintahkan dirinya untuk membunuh dengan menembak Brigadir J. Bahkan, ia menyebut Sambo lah yang memberikan senjata jenis pistol kepada dirinya.

Baca Juga: Misteri Lemari Senjata Ferdy Sambo yang Bikin Bharada E Full Senyum, Ada Apa?

Hanya saja, Ferdy Sambo mengelak, ia membantah keterangan dari Bharada E tersebut. Ia bahkan menuding apa yang dikatakan Eliezer adalah keterangan palsu karena tidak sesuai fakta.

"Kesaksian berbeda mulai di lantai 3 (rumah Saguling), istri ada di samping saya, harus kasih mati anak ini, nanti kamu bunuh Yoshua. Kemudian kau tambahkan amunisi, serahkan peluru, kemudian permintaan senjata HS ini pasti akan saya bantah dalam kesaksian ini,” ujar Ferdy Sambo.

Kesaksian Soal Sosok Perempuan Menangis Di Rumah Ferdy Sambo

Kesaksian lain yang diungkap Richard Eliezer adalah sosok perempuan menangis di rumah Ferdy Sambo yang ada di Jalan Bangka. Ia mengaku tidak tahu menahu siapa sebenarnya perempuan tersebut, namun ia menyebut almarhum Brigadir J mengetahui sosok wanita itu.

“Saya lihat ada perempuan Yang Mulia. Saya tidak kenal Yang Mulia. Nangis dia. Nah dari situ Yang Mulia, sejak kejadian itu, Pak FS ini lebih sering di Saguling Yang Mulia,” ungkap Richard Eliezer di persidangan.

Baca Juga: Berani Sumpah di Depan Hakim, Ini Deretan Pembelaan Ricky Rizal untuk Ferdy Sambo

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). [ANTARA FOTO/Fauzan/aww]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). [ANTARA FOTO/Fauzan/aww]

Menanggapi keterangan Bharada E itu, Ferdy Sambo lagi-lagi membantah. Eks Kadiv Propam Polri itu tegas menolak cerita kesaksian berdasarkan versi Eliezer tersebut.

Menurut dia, keseluruhan perkara ini bukan terkait isu perselingkuhan, namun disebabkan oleh Brigadir J yang berusaha memperkosa istrinya Putri Candrawathi.

“Tidak benar keterangan dia itu, ngarang-ngarang. Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain, apalagi itu perselingkuhan,” ucap Ferdy Sambo di luar persidangan.

Soal Senjata Di Mobil Putri Candrawathi

Keterangan selanjutnya yang disampaikan Richard Eliezer adalah soal senjata jenis Setyr AUG yang disebutnya selalu berada di dalam mobil Putri Candrawathi. Hal itu juga dibantah Ferdy Sambo.

Menurut dia, senjata model laras panjang itu berada di dalam mobil istrinya pada saat kondisi tertentu saja.

“Itu hanya digunakan untuk perjalanan luar kota para ajudan,” ucap Sambo.

Terkait Barang Pribadi Brigadir J

Keterangan lain dalam kesaksian Bharada E adalah soal Putri Candrawathi yang memerintahkan dirinya, Ricky Rizal serta Kuat Maruf untuk membantu membersihkan barang-barang Brigadir J.

Namun oleh Putri Candrawathi, keterangan itu ditolak. Kata dia, perintah tersebut sejatinya hanya untuk menemukan dokumen keuangan organisasi Bhayangkari.

"Saya tidak pernah membereskan barang-barang kepunyaan Yosua. Tapi, saya hanya meminta tolong dicarikan dokumen berupa fotokopi keuangan Bhayangkari, karena saya adalah Bendahara Umum Pengurus Pusat Bhayangkari, karena saya mempunyai tanggung jawab selaku Bendahara Umum Pengurus Bhayangkari,” tutur Putri Candrawathi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI